|
Gambar: Langit Biru Sumber https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5853311/ |
"Langit biru. Awan putih. Terbentang indah. Lukisan yang kuasa," terdengar suara merdu Sherina yang menyanyikan 'Balon Udaraku'. Lagu semasa kukecil itu menggema dari radio yang rutin menemani aktivitasku sepulang menjemput anak sekolah.
Zril, putra sulungku, usai mengganti seragamnya lalu buru-buru mencari krayon. Dibawanya 2 buah krayon ke hadapanku lalu berujar, "Kakak tadi belum selesai mewarnai. Soalnya bingung, langit itu warna biru atau abu-abu?"
"Nah itu di lagu kan katanya biru," ujarku yang kini sibuk melipat tumpukan baju kering.
"Tapi tadi pas di jalan, Kakak lihat langit kok. Warnanya abu-abu!"
"Langit itu biru. Warnanya abu-abu saat kena polusi, artinya udaranya kurang bersih." Terlihat Zril kebingungan mendengar penjelasanku. "Pilih warna biru untuk langit ya. Semoga bisa jadi doa untuk mewujudkan langit biru kembali."
Zril mengangguk. Anak 6 tahun sepertinya belum bisa menangkap penjelasan yang rumit. Ia hanya butuh jawaban apakah warna langit itu biru atau abu-abu. Memang di lirik lagu dan lukisan, warna langit biru meski nyatanya abu-abu sebagai bukti buruknya kualitas udara karena polusi.
|
Gambar: Langit Abu-abu Sumber https://nationalgeographic.grid.id/read/13297066/ |
Akhir-akhir ini kualitas udara memang tak lagi bersih. Kalau dulu begitu buka jendela di pagi hari, langsung bisa hirup segarnya udara. Sekarang, boro-boro! Terlihat dari jumlah penderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang terus meningkat. Tercatat pada Januari sampai bulan ini rerata 100 ribu, bahkan di bulan Agustus lalu jumlah penderita ISPA di Jakarta mendekati di atas 200 ribu kasus. Tak salah bila kemudian Jakarta disebut sebagai kota metropolitan dengan kualitas udara terburuk.
Selain jumlah penderita ISPA meningkat, ada nuansa kabut di langit Jakarta. Tidak hanya di ibu kota, di kota-kota besar lainnya pun langit keabu-abuan, termasuk di Sidoarjo tempat kediaman kami. Ini akibat polusi udara. Selain dari asap pabrik, emisi atau gas buang kendaraan juga jadi polutan yang mengotori udara.
Bak makan buah simalakama, memang. Di sisi lain, banyaknya kendaraan dengan aneka moda transportasi bisa membantu aktivitas kita berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, bisa hemat waktu dan tenaga. Namun di sisi lain, sektor transportasi juga menjadi penyumbang utama emisi yang memicu udara buruk. Lalu, bagaimana baiknya?
Rupanya diperlukan sinergitas sektor transportasi dan sektor energi untuk mewujudkan kualitas udara bersih di kota Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia. Seperti yang dibahas di Diskusi Publik KBR dan YLKI pada Kamis, 16 November 2023. Meski kita sudah terbiasa dengan banyak asap dimana-mana, namun hal ini bahkan sudah menjadi isu global yang sifatnya urgensi dan perlu penanganan sinergis. Apalagi selain menyebabkan ISPA, kualitas udara yang buruk juga memicu penyakit tidak menular lainnya seperti jantung koroner, gagal ginjal, darah tinggi dan lain sebagainya. Sebab udara yang kotor bila terhirup, bisa masuk ke darah, menyumbat aliran darah sehingga mengganggu kinerja organ tubuh kita. Berbahaya, bukan?
|
Gambar: Screenshot Diskusi Publik KBR dan YLKI, saya yang berkerudung abu-abu di deretan bawah |
Memang pemicu utama kualitas udara secara kasat mata adalah tingginya penggunaan kendaraan pribadi. Di Jakarta sendiri selain semakin macet, polusi akibat emisi kendaraan bermotor semakin meningkat karena ada lebih dari 16 juta sepeda motor. Dari jumlah tersebut, baru 0.79% saja yang telah melakukan uji emisi. Ini menurut data yang disampaikan oleh Bapak Triyana Brotoadi dari PPKL DLH DKI Jakarta.
|
Gambar: Jumlah Kendaraan di Jakarta Sumber: Screenshot Diskusi Publik KBR dan YLKI |
Bila menurut dr Aris Nurzamzami, MKM, parameter pengukuran kualitas udara adalah suhu, kelembaban, laju, ventilasi udara, kebisingan, pencahayaan, PM 2.5 dan PM 10 yang merupakan jenis polusi partikel. Dengan menggunakan sanitarian kit, parameter pengukuran fisik udara indoor bisa dilakukan. Dalam usaha mewujudkan kualitas udara bersih, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bahkan sudah membuat Pojok Polusi di beberapa Puskesmas. Jadi masyarakat yang mengalaminya permasalahan terkait polusi udara bisa berkonsultasi di sana, meskipun juga bisa secara daring melalui aplikasi JAKsehat. Selain itu berbagai upaya kuratif dan rehabilitatif juga telah dilakukan. Seperti misalnya skrining kesehatan, sosialisasi dan edukasi tentang polusi udara ke sekolah-sekolah.
|
Gambar: Upaya Dinas Kesehatan Mewujudkan Kualitas Udara Bersih. Sumber: Screenshot Diskusi Publik KBR dan YLKI |
"Promosi kesehatan sudah diusahakan, tapi tentunya tidak akan banyak berdampak bila masyarakat itu sendiri tidak memiliki keinginan untuk berubah, minimal dengan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Untuk itu perlu menggandeng berbagai pihak, salah satunya lewat kader kesehatan di lingkup RT-RW," ujar dr Aris Nurzamzami, MKM. Lanjutnya, "Manfaatkan pula aplikasi JAKsehat dan lakukan e-register agar tidak antre di fasilitas kesehatan seperti puskesmas."
Pelayanan kesehatan semakin dimantapkan, telah tersedia 44 puskesmas dan 31 RSUD yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Untuk itu masyarakat yang merasakan gangguan pernafasan seperti sesak nafas, batuk, pilek dan lainnya, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Memang rasanya sesak bila terhirup asap knalpot kendaraan, apalagi asap yang merupakan emisi ini kemudian menjadi polutan. Karena itu perlu dipastikan agar tiap kendaraan mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Caranya dengan uji emisi.
Bapak Triyana yang merupakan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyinggung soal uji emisi yang jumlahnya baru meningkat ketika ada isu denda tilang kendaraan tidak lulus uji emisi. Padahal harusnya uji emisi menjadi kesadaran tiap pemilik kendaraan bermotor. Hal ini bisa menjadi bukti keikutsertaan masyarakat dalam menjaga kualitas udara bersih dengan meminimalisir polutan kendaraan bermotor. Uji emisi yang setahun sekali hendaknya diterapkan pada kendaraan yang usianya di atas 3 tahun. Terlebih integrasi sistem uji emisi di DKI Jakarta juga sudah cukup baik, bisa dicek di aplikasi JAKI.
Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi diberi rekomendasi servis. Sudah banyak tempat servis kendaraan bermotor yang mengerti bagaimana cara uji emisi. Tarifnya juga relatif terjangkau, sekitar 50 ribu rupiah untuk sepeda motor. Uji emisi itu menilai 4 faktor, yakni kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM), usia kendaraan, perawatan dan teknologi kendaraan yang digunakan.
|
Gambar: Integrasi Uji Emisi. Sumber: Screenshot Diskusi Publik KBR dan YLKI |
Demi sosialisasi uji emisi, Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bappeda) sampai memberlakukan uji emisi sebagai komponen perhitungan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai pasal 206 PP no 22 tahun 2001. Bahkan pemberlakuan tilang uji emisi juga mulai digalakkan, ini adalah contoh penegakan hukum sesuai pasal 285 dan 286 Undang-undang Lalu Lintas no 22 tahun 2009. Ada juga disinsentif parkir sesuai pasal 17 Pergub 66 tahun 2000 dimana tarif parkir kendaraan yang tidak lulus uji emisi lebih tinggi dibandingkan yang lulus uji emisi. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, namun agar masyarakat lebih disiplin dalam uji emisi.
Bapak Edi dari Polda Metro Jaya mengungkapkan, "Patuh itu biasanya bila ada punishment. Perlu diperhatikan bahwa kepatuhan seharusnya bukan karena keterpaksaan, tapi karena kesadaran sendiri untuk keamanan. Kebanyakan pemilik kendaraan tidak sadar kalau perawatan kendaraan itu merupakan kebutuhan, dan penilangan adalah upaya terakhir. Salah kaprah bila banyak yang mengira tilang uji emisi itu hanya dilakukan kepolisian, padahal dalam menindak harus bersama-sama dengan dinas hidup dan dinas perhubungan."
Bapak Ferdinan Ginting yang mewakili Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwasanya integrasi transportasi di ibu kota sudah cukup baik, ada banyak moda transportasi umum yang bisa digunakan sehingga meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi. Ada Transjakarta, KRL, LRT, MRT dan angkutan kota (angkot). Pun ada Jak Lingko yang merupakan sistem terpadu pendukung kebijakan penggunaan moda transportasi umum. Lajur pesepeda juga semakin diperpanjang sehingga upaya mewujudkan kualitas udara bersih Jakarta bukan lagi mimpi.
|
Gambar: Jak Lingko dan Jalur Sepeda Jakarta. Sumber: Screenshot Diskusi Publik KBR dan YLKI |
Akan lebih baik lagi bila penggunaan kendaraan listrik meningkat. Sayangnya harga kendaraan listrik cukup mahal sehingga tidak semua kalangan masyarakat bisa menjangkaunya. Ada juga anggapan masyarakat soal ketakutan lonjakan tagihan listrik, padahal kalau dihitung-hitung ternyata masih lebih mahal penggunaan kendaraan yang memakai BBM. Selain itu sarana prasarana untuk kendaraan listrik juga belum maksimal, jadi meskipun sudah dicas penuh tetapi jarak tempuhnya belum bisa tak terbatas. Takutnya saat ke luar kota, ternyata tempat untuk cas kendaraan listrik tidak ada sehingga hal ini dirasa merepotkan.
Beberapa solusi yang bisa didapatkan mengenai mewujudkan udara bersih bukan lagi mimpi dengan adanya sinergitas sektor transportasi dan sektor energi ada dengan rutinnya melakukan uji emisi. Agar bisa lulus uji emisi, kendaraan bermotor perlu memakai BBM yang tepat yaitu yang menggunakan RON tinggi. Sayangnya saat ini pemerintah mensubsidi BBM dengan RON rendah padahal BBM RON rendah memperburuk emisi gas buang kendaraan bermotor. Semoga setelah ini subsidi bisa teralihkan pada BBM RON tinggi sehingga zero emisi bisa terwujud.
Mewujudkan kualitas udara bersih tidak akan sulit bila semua pihak punya komitmen. Seperti yang disampaikan Bapak Tulus Abadi sebagai Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Singapura yang merupakan negara maju saja bisa punya aturan 1 orang hanya punya 1 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bila kita belum bisa melaksanakannya, bisa dialihkan dengan subsidi BBM RON tinggi dan maraknya penggunaan kendaraan umum. Diharapkan pula para kepala daerah bisa lebih memperbaiki fasilitas moda transportasi umum yang dimiliki sehingga tidak hanya di Jakarta, di berbagai daerah pun masyarakat bisa lebih memilih moda transportasi umum dan meminimalisir emisi. Semoga sinergitas sektor transportasi dan sektor energi bisa terus berkelanjutan sehingga mewujudkan kualitas udara bersih bukan lagi mimpi.