Rasanya sungguh sedih bila dipandang sebelah mata. Mungkin itulah yang dirasakan teman-teman kita, para penyandang disabilitas, termasuk yang pernah mengalami kusta. Masih saja mereka dipandang demikian. Bahkan dengan mobilitas rendah, mereka dipersulit di berbagai urusan, salah satunya dalam memperoleh pekerjaan.
OYPMK dan penyandang disabilitas mengalami aneka tantangan kala kembali bermasyarakat. Walaupun telah rutin berobat dan sembuh dari kusta, mereka masih berada dalam lingkaran diskriminasi, seperti misalnya kesulitan mencari pekerjaan. Alasannya karena mereka dianggap sebagai kelompok yang tidak berkemampuan sehingga dianggap tak produktif, dan bisa menyebabkan kerugian di lingkungan kerja. Apalagi OYPMK dan penyandang disabilitas memerlukan aksesibilitas khusus di tempat kerja.
Karena topik ini begitu membuat saya penasaran, maka saya pun menyimak obrolan khusus di YouTube Berita KBR pada 30 Juni 2022 lalu. Dimana dihadirkan narasumber berkompeten, yakni:
1. Ibu Sumiatun S.Sos, M.Si perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos
2. Ibu Tety Sianipar sebagai Direktur Program Kerjabilitas
Memang harus ada dukungan sosial dari masyarakat agar OYPMK dan penyandang disabilitas bisa mengembangkan diri serta produktif bekerja. Juga perlu akses rehabilitasi sosial demi meningkatkan fungsi sosial pada OYPMK dan penyandang disabilitas secara optimal. Hal ini tentu sangat membantu proses integrasi sosial penyandang disabilitas di dalam lingkup bermasyarakat.
Syukurlah kini masalah penyandang disabilitas ditangani oleh lintas sektor, jadi tidak hanya oleh Kementerian Sosial saja. Kementrian Sosial memang punya program asistensi yang mana bisa menangani masalah disabilitas di masyarakat. Sebagai contoh bila ada disabilitas yang memerlukan telepon genggam atau internet, maka diadakan pelatihan pemberdayaan internet dan alat komunikasi sehingga para penyandang disabilitas dan OYPMK mampu memanfaatkannya di dalam bermasyarakat. Maka tak heran pula bila kini banyak teman-teman disabilitas yang cukup dekat dengan kita di aneka jejaring sosial.
Bila selama ini teman-teman penyandang disabilitas selalu dikaitkan dengan pekerjaan nonformal, maka Kemensos berfokus di pengembangan sektor formal. Karena itulah kini tampak bahwa perubahan paradigma penyandang disabilitas tak hanya sebagai objek, tapi juga sebagai subjek. Pun tidak hanya di sektor sosial tapi juga sudah multisektor.
Nah dengan adanya penanganan bersama lintas sektor dimana melibatkan seluruh kementrian yang ada, maka hasilnya akan lebih komprehensif. Diharapkan juga bisa lebih memberikan penghormatan, perlindungan, serta adanya hak-hak penyandang disabilitas yang terpenuhi dengan maksimal. Apalagi kini di Kementrian Sosial ada program ATENSI (Asistensi dan Rehabilitasi Sosial) yang bisa membantu pemberdayaan penyandang disabilitas. Tercatat ada 26 hak penyandang disabilitas yang mestinya dipenuhi, yang mana salah satunya merupakan hak pekerjaan.
Bicara soal pekerjaan bagi disabilitas dan OYPMK, ada Kerjabilitas yang membantu dalam pencarian kerja di pekerjaan sektor formal. Jadi Kerjabilitas ini merupakan inisiatif dari Lembaga Saujana dalam membantu disabilitas masuk dunia kerja sektor formal dan menaruh perhatian khusus pada penyandang disabilitas dan OYPMK. Dengan menggunakan platform online, hal ini bisa menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas dan menekan biaya yang dikeluarkan. Apalagi ada usaha yang lebih dalam memberikan peluang bagi penyandang disabilitas dan OPYMK agar bisa masuk ke dunia kerja sektor formal.
Seperti halnya kita yang memiliki jenjang pendidikan tinggi, begitu halnya dengan penyandang disabilitas dan OYPMK. Itulah mengapa Kerjabilitas bisa melihat adanya peluang bagi para penyandang disabilitas di dunia kerja sektor formal karena banyak penyandang disabilitas dan OYPMK yang merupakan lulusan perguruan tinggi. Kerjabilitas menjembatani penyandang disabilitas dengan perusahaan penyedia lapangan kerja. Juga berusaha menghapus keraguan dari perusahaan tentang skill yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas dan OYPMK.
Tidak hanya Kerjabilitas, adanya balai Pelatihan Kerja Dari Kemensos juga bisa mengakomodasi para penyandang disabilitas dalam menyalurkan potensi dan bakat yang dimiliki. Dengan asistensi dan rehabilitasi sosial yang dimiliki Kemensos, bisa memberikan dukungan dan layanan langsung kepada penyandang disabilitas. Sebagai contoh ialah pemberian dukungan dan pemenuhan hidup layak, memberi dukungan pada keluarga, perawatan sosial dan pengasuhan anak, memberi terapi fisik, terapi psikososial, mental maupun spiritual bagi penyandang disabilitas dan OYPMK. Pun ada pelatihan operasional, juga pembinaan kewirausahaan dan dukungan aksesibilitas, pelatihan vokasional dan ketrampilan fisik. Diharapkan dengan hal-hal ini, maka kian terbukanya peluang kerja Untuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas di Indonesia.
Yuk teman-teman juga simak obrolan lainnya di channel YouTube Berita KBR dan Subscribe: https://www.youtube.com/beritakbr
Temukan info-info penting lainnya di:
https://kbr.id
https://kbrprime.id
https://instagram.com/kbr.id
https://twitter.com/beritakbr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca ^^
Tolong berkomentar dengan sopan yaaa... Maaf kalau ada yang belum terjawab :*