Perlunya Akses Kesehatan Inklusif bagi Orang dengan Kusta


Masih dalam suasana PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang mengharuskan tetap di rumah saja, saya tidak mau kalau hanya rebahan tak bermanfaat. Meski hanya seorang ibu rumah tangga yang baru memiliki anak kedua, harus produktif dong. Minimal mencari ilmu agar pandangan hidup makin luas, apalagi di era globalisasi seperti saat ini. Meski di rumah tetap harus tahu dan paham mengenai segala hal, setidaknya otak ini dilatih untuk terus terisi dan terasah.

Nah pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu, saya menyimak sebuah talkshow yang berlangsung di youtube. Ada di channel Berita KBR, dalam program Ruang Publik KBR yang membahas soal "Akses Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas termasuk Orang dengan Kusta" dengan host Ines Nirmala. Saya sedikit terhenyak, bukannya kusta itu kategori penyakit ya, bukannya disabilitas? Sehingga kemudian saya mencari tahu dulu poin awal yang saya pertanyakan ini, soal bagaimana bisa orang dengan kusta juga termasuk penyandang disabilitas.

Ternyata, menurut Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tercantum bahwa ragam disabilitas itu terdiri dari 5 kategori. Untuk 5 kategorinya antara lain disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik, dan disabilitas ganda atau multi. Orang dengan kusta masuk dalam kategori disabilitas fisik, selain juga ada amputasi, paraplegi, cerebral palsy, lumpuh layu, stroke, dan orang kecil seperti dwarfism atau seckel syndrome yang termasuk dalam kategori ini. Sebab akibat kusta mampu membuat kerusakan saraf dan dapat menyebabkan hilangnya sensasi perasa serta komplikasi lainnya.

Kembali pada isi talkshow, disebutkan bahwa menurut data bappenas di tahun 2018, sekitar 21.8 juta (8.26%) penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas, pasien kusta, penyandang disabilitas karena kusta maupun yang pernah mengalami kusta sebagai bagian ragam dari disabilitas seringkali kesulitan akan akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Padahal sama seperti lainnya, pemerintah juga menjamin pemenuhan hak mereka, termasuk di sektor kesehatan. Dengan terjaminnya pemenuhan hak mereka, maka diharapkan mereka bisa memiliki derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian tentunya mampu menunjang produktifitas dan partisipasi mereka dalam bermasyarakat serta di bidang pembangunan.

Kusta dan stigma atau diskriminasi yang mengikutinya sampai sekarang memang belum lenyap. Pun pada disabilitas dan kusta yang tidak dapat dipisahkan karena memiliki hubungan erat. Bila ingin mereka juga mendapat hak yang sama sebagaimana warga negara pada umumnya, hendaknya isu disabilitas dan kusta ini jadi arus utama di setiap langkah dan tujuan pembangunan negara kita. Sayangnya selama ini masih ada anggapan kalau disabilitas dan kusta jadi persoalan kesejahteraan sebagai tanggung jawab dari Kementerian Sosial. Padahal seperti yang kita tahu, karena banyak juga yang harus ditabgani oleh Kementerian Sosial maka tentunya alokasi anggaran untuk rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas jadi terbatas. Maka dari itu kemudian muncul opini yang membuat keterlibatan masyarakat dalam mengantisipasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kusta dan
disabilitas menjadi hal yang penting.

Narasumber talkshow "Akses Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas termasuk Orang dengan Kusta" adalah Bapak Suwata dari Dinas Kesehatan Subang dan juga ada Bapak Ardiansyah yang merupakan aktivis kusta juga Ketua PerMaTa Bulukumba. Penyakit kusta merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium leprae, menular melalui uap air udara pernapasan (batuk atau bersin). Ini adalah penyakit infeksi kronis yang menyebabkan lesi kulit, kerusakan saraf, mempengaruhi kulit, mata dan hidung tapi dapat disembuhkan. Kusta dapat menimbulkan disabilitas ganda karena mengalami kendala di sensori dan motorik.

Selain itu masalah stigma di masyarakat juga perlu jadi sorotan. Mereka yang dengan kusta atau pernah kusta mengalami dampak sosial dimana merasa terasingkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat soal kusta. Ada juga pemahaman yang mengatakan bahwa kusta merupakan kutukan, dan ada diskriminasi dengan sikap orang-orang yang jadi menjauhinya. Orang dengan kusta atau yang pernah kusta juga bermasalah di ekonomi karena disabilitas yang disandangnya.

Menurut Pak Ardiansyah, orang dengan kusta atau yang pernah kusta di daerah Bulukumba masih belum mendapatkan akses kesehatan yang memadai. Misalnya saat ada reaksi atas yang dialami, mereka yang dengan kusta atau pernah kusta belum bisa dirujuk ke rumah sakit dan hanya mendapatkan perawatan di puskesmas. Padahal puskesmas hanya memiliki pengobatan yang terbatas. Ini menjadi masalah yang memprihatinkan.

Penyandang disabilitas termasuk orang dengan kusta memang termarginalkan. Kata Pak Suwanta, Pemerintah Subang sudah melakukan berbagai upaya agar mereka bisa mendapat akses advokasi tentang implementasi dari UU no 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Juga meningkatkan stakeholder peran serta masyarakat untuk melibatkan penyandang disabilitas termasuk penyandang kusta. Juga mengusahakan agar mendapatkan layanan kesehatan yang insksklusif, diantaranya dengan bentuk forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) peduli disabilitas. Juga ada kelompok-kelompok yang mengusahakan agar mereka yang disabilitas dan orang dengan kusta mendapatkan aksestabilitas yang baik, termasuk didalamnya infrastruktur, lapangan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan sesuai UU no 8 Tahun 2016.

Pembahasan ini seru sekali. Saya jadi mendapatkan gambaran bagaimana pelayanan terhadap penyandang disabilitas dan orang dengan kusta dalam bidang kesehatan dan stigma yang mereka dapat. Butuh advokasi yang cukup agar mereka mendapat ruang dan tak lagi dikucilkan, termasuk mendapatkan lapangan pekerjaan bagi mereka. Untuk pembahasan yang lebih detail lagi bisa disimak di channel youtube Berita KBR, dan semoga dengan banyak yang menonton talkshow ini maka stigma negatif pada mereka yang menderita kusta atau pernah kena kusta bisa berangsur-angsur berkurang. Pendidikan dan pengetahuan tentang apa dan bagaimana itu kusta bisa dimengerti oleh masyarakat luas sehingga mereka tak lagi menjadi kaum yang marginal.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah membaca ^^
Tolong berkomentar dengan sopan yaaa... Maaf kalau ada yang belum terjawab :*