www.kata-artha.com ----
Suatu saat pasti kan datang
Saat-saat paling menakutkan
Sang malaikat pencabut nyawa
Kan merenggut ruhmu dari badan
Tak seorang pun yang akan dapat
Menolongmu dari kematian
Juga hartamu tak akan mampu
Menebusmu dari kematian
Kematian -- rhoma_irama
Kematian
adalah hal yang sudah pasti terjadi pada setiap manusia sebagai makhluk hidup. Entah
pada yang masih muda, sudah tua atau bahkan anak-anak. Semasa masih bekerja di
rumah sakit, seringkali saya melihat bagaimana proses kematian terjadi di depan
mata. Padahal saya tidak bertugas di bagian penyakit terminal seperti kanker
stadium lanjut atau penyakit dalam, namun pada bagian obstetri ginekologi di
mana justru banyak kelahiran yang terjadi. Namun siapa sangka ada beberapa
kasus di mana terjadi sebuah awal kehidupan baru tapi juga malah menimbulkan
hilangnya sebuah nyawa: perjuangan seorang ibu melahirkan bayinya.
Dulu saya
meremehkan fungsi asuransi jiwa. “Ah udah susah kumpulin uang, eh ujung-ujungnya susah klaim!”, pikir
saya begitu mengingat beberapa stigma masyarakat mengenai program ini. Namun setelah
hal buruk terjadi, walau bukan pada diri sendiri tetapi pada banyak pasien di
depan mata, malah membuat kesadaran bahwa kita perlu berjaga-jaga atas
kehidupan. Setidaknya punya “pegangan” untuk melanjutkan hidup. Misalnya saja pada
ibu rumah tangga di mana tugas mencari nafkah hanya terpusat pada sang kepala
keluarga. Apa jadinya bila suatu hari sang suami tersebut kecelakaan dan kejadian
terburuk menimpa: meninggal dunia? Bagaimana
cara sang ibu tersebut melanjutkan
kehidupan untuknya dan anak-anaknya? Di sinilah peran asuransi jiwa
kemudian menjadi andalan.
Apa sebenarnya
asuransi jiwa itu?
Pada
dasarnya yang dimaksud dengan asuransi jiwa adalah suatu perjanjian terikat
antara penanggung dan tertanggung dengan menerima suatu premi dimana bertujuan memberikan
perlindungan terhadap per-individu dan atau per-kelompok (keluarga) atas
kerugian finansial yang tak terduga. Hal ini bisa karena terjadinya kematian mendadak
karena suatu penyakit atau kecelakaan atau sebab lainnya; cacat tetap total
atau sudah tidak produktif bekerja lagi sehingga timbul hilangnya penghasilan. Hal
ini tentu cukup mengganggu, sebab untuk hidup tentu butuh finansial untuk
mencukupi kebutuhan. Uang makan, saku anak, transportasi, listrik, air, dan
masih banyak lagi.
Syukurlah
sepertinya masyarakat negara kita sudah mulai menyadari akan pentingnya
asuransi jiwa. Pihak rumah sakit sebagai tempat rujukan bila terjadi kejadian
buruk (kecelakaan atau kematian) pun turut memahami bagaimana cara klaim
asuransi sehingga mampu optimal dalam “menolong” masyarakat. Prosesnya kini
dipermudah, asal sesuai syarat berlaku. Maka tak heran pertumbuhan industri asuransi
jiwa di Indonesia kemudian mengalami peningkatan.
Dilihat
dari pendapatan premi (sejumlah uang yang harus
dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas
keikutsertaannya di asuransi) industri asuransi jiwa pada kuartal I 2017
mekar 28,15 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maret 2017,
pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 35,19 triliun. Padahal pada
kuartal I 2016, pendapatannya hanya sebesar Rp 27,46 triliun. Sedangkan jumlah
pemilik polis (perjanjian asuransi secara tertulis) asuransi jiwa di Indonesia
ada di kisaran 7 juta polis atau kurang dari 5 % dari jumlah penduduk
Indonesia. Sungguh angka yang sudah cukup besar.
Ada 4
macam asuransi jiwa yang perlu diketahui, yakni:
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life) – yang memiliki masa habis perjanjian, bisa selama 5, 10, 15 tahun dan seterusnya. Kelemahannya jika meninggal atau tidak produktif setelah jangka waktunya habis, maka keluarga tidak mendapatkan pertanggungan. Namun preminya rendah sehingga terjangkau bagi semua golongan.
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life) – yang memiliki masa habis perjanjian, bisa selama 5, 10, 15 tahun dan seterusnya. Kelemahannya jika meninggal atau tidak produktif setelah jangka waktunya habis, maka keluarga tidak mendapatkan pertanggungan. Namun preminya rendah sehingga terjangkau bagi semua golongan.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life) -- memberikan proteksi selama 99 tahun
atau disebut seumur hidup, sebab angka harapan hidup masyarakat Indonesia adalah
65 tahun (pria) dan 70 tahun (wanita). Nilai premi lebih tinggi dari term life, tapi nantinya akan mendapat uang
tunai sejumlah 4% dari total premi.
3.
Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment) – yang
dapat sebagai tem life dan tabungan,
sehingga kita dapat menarik polis asuransi jika memiliki kebutuhan mendesak
namun tetap sesuai dengan perjanjian pada perusahaan asuransi.
4. Asuransi Jiwa Unit Link – yang
dapat berperan sebagai proteksi dan investasi. Premi tentu jauh lebih tinggi
tapi memiliki nilai investasi yang cukup menjanjikan.
Dengan memiliki
asuransi jiwa, niscaya pikiran dan hati menjadi lebih tenang. Keluarga sebagai
hal yang berharga jadi memiliki kelangsungan hidup yang jauh lebih besar. Apalagi
bagi kepala keluarga, tentu menjadi lebih tentram karena keluarga jadi punya semacam
jaminan sehingga tidak lagi terlalu panik bila hal buruk menimpa. Entah itu risiko
kecelakaan, kesehatan, atau kehilangan jiwa.
Jadi masihkan
menyepelekan pentingnya asuransi jiwa?
Referensi:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170505172355-78-212637/kuartal-i-premi-industri-asuransi-jiwa-mekar-2815-persen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah membaca ^^
Tolong berkomentar dengan sopan yaaa... Maaf kalau ada yang belum terjawab :*